Catatan-catatan tentang potensi kerawanan pelanggaran yang terjadi dalam pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah yang akan digelar serentak tahun 2024 sudah rampung disusun oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
- Datangi Kantor Pajak Solo, Jokowi Ajak Masyarakat Segera Sampaikan SPT
- Wacana Penundaan Pemilu untuk Cek Ombak Muluskan Target Politik Besar
- Bawaslu Kabupaten Bandung Temukan 534 Orang Dicatut jadi Pendukung Bakal Calon DPD
Baca Juga
Hal-hal tersebut dirangkum Bawaslu RI dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Tahun 2024 yang diluncurkan di Redtop Hotel & Convention Center, Jalan Pecenongan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (16/12).
Dalam peluncuran IKP Tahun 2024 ini turut hadir perwakilan pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan juga perwakilan pimpinan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
Dari KPU RI, hadir Mochammad Afifuddin yang merupakan anggota yang mengepalai Divisi Hukum dan Pengawasan. Sementara dari DKPP hadir Anggota Ratna Dewi Pettalolo yang sempat menjabat sebagai anggota Bawaslu RI periode 2017-2022.
Dalam peluncuran IKP tahun ini, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menerangkan, pada dasarnya IKP dibuat pimpinan Bawaslu RI periode 2008-2012, yang kemudian terus dikembangkan oleh pimpinan periode 2012-2017 dan periode 2017-2022.
"Indeks Kerawanan Pemilu adalah early warning system yang kita mulai (sebagai persiapan awal) pada (pelaksanaan Pemilu) 2024," ujar Bagja saat memberikan kata sambutan.
Dia menuturkan, IKP diluncurkan pada akhir Desember 2022 ini lantaran KPU RI telah menetapkan partai politik (parpol) yang resmi menjadi peserta Pemilu Serentak 2024, setelah dilakukan tahapan pendaftaran hingga verifikasi.
"Kita launching pada kali ini, kenapa? Karena teman-teman parpol telah ditetapkan sebagai peserta pemilu," sambungnya.
Melalui IKP yang diterbitkan, Bagja berharap bisa menjadi pedoman bagi para peserta pemilu untuk menjaga kondisi pesta demokrasi bisa berjalan baik.
"Karena saya tahu perjuangan teman-teman semua dalam memasuki arena pemilihan umum. Teman-teman jangan hadapkan teman-teman peserta pemilu pada berbagai hal yang tidak kondusif," demikian Bagja menambahkan.
Dalam peluncuran IKP ini hadir seluruh anggota Bawaslu RI selain sang Ketua Rahmat Bagja. Mereka di antaranya Totok Hariyono yang mengepalai Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa; Herwyn J.H Malonda yang mengepalai Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat; Puadi yang mengepalai Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi; dan Lolly Suhenty yang mengepalai Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat.
- Bawaslu Kota Jayapura Bersama Satpol PP Tertibkan APK Tak Sesuai Aturan
- KPU Lantik Lima Anggota KPUD Dogiyai dan Delapan Kabupaten/Kota
- Ternyata Mahfud Lebih Kaya dari Ganjar, Ini Rincian Harta Kekayaannya