DPR Aceh Jilat Ludah Sendiri Usulkan Mayjen Ahmad Marzuki jadi Pj Gubernur

Mantan Pangdam Iskandar Muda Mayjen Ahmad Marzuki, sejak 25 Maret 2022 bertugas sebagai Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Kewaspadaan Nasional Lemhannas/Net

Koordinator Solidaritas Angkatan Pemuda Aceh (SAPA), Irvan, menyebut DPR Aceh (DPRA) menjilat ludah sendiri saat mengusulkan nama Ahmad Marzuki sebagai calon penjabat gubernur bersama dua nama lain.


Diketahui, Ahmad Marzuki adalah prajurit TNI berpangkat mayor jenderal (Mayjen). Dia lahir di Bandung, Jawa Barat dan pernah menjabat sebagai Panglima Kodam Iskandar Muda.

Penunjukan ini, akta Irvan, terkesan aneh karena selama ini DPR Aceh ngotot mencalonkan putra daerah sebagai calon penjabat gubernur. Dan hal itu, kata dia, menjadi poin pertama.

"Saat DPR Aceh diberikan kesempatan untuk mengusulkan nama-nama calon, mereka malah memilih nama Ahmad Marzuki yang yang jelas-jelas bukan putera Aceh. Ini tentunya jadi tanda tanya publik, kok DPR Aceh tidak konsisten dengan perkataan mereka,” kata Irvan dalam keterangan tertulis, Kamis (23/6).

Irvan juga mengkritik cara DPR Aceh menetapkan nama-nama kandidat penjabat gubernur. Menurut dia, DPR Aceh tidak menjaring nama-nama dari masyarakat. Mereka, kata Irvan, bekerja atas dasar pesanan.

Beberapa kandidat yang diusulkan oleh DPR Aceh, kata Irvan, terlihat rekam jejak yang tidak berpihak kepada Aceh. Bahkah satu di antara nama-nama yang diusulkan oleh DPR Aceh itu disinyalir memiliki bisnis tambang galian C di daerah Aceh Jaya.

Karena itu, kata Irvan, SAPA berharap agar Presiden Joko Widodo mengabaikan kandidat yang diusulkan oleh DPR Aceh. Usulan tersebut, kata dia, bukan aspirasi rakyat Aceh. Bahkan anggota DPR Aceh sendiri ada yang tidak mengetahui ihwal pengusulan tersebut.

Dia juga mengingatkan agar DPR Aceh tidak berlaku seperti orang kebakaran janggut jika usulan tersebut tidak diterima oleh presiden. Presiden, kata Irvan, lebih memahami kebutuhan pemerintah pusat di daerah