Cegah Kebakaran, Damkar Kota Jayapura Harap Pemberian IMB Selektif

Kebakaran di Batu Putih Jayapura/Damkar Kota Jayapura

Pemadaman Kebakaran (Damkar) Kota Jayapura, Papua berharap supaya pemberian surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) lebih selektif dan diperketat untuk mencegah musibah kebakaran


"Hal itu bertujuan supaya ke depan tidak ada lagi bangunan yang dibangun pada lokasi yang rawan bencana baik bencana alam maupun kebakaran,"kata Kepala Bidang Damkar Kota Jayapura Margaretha Kirana di Jayapura, Minggu(5/11).

Menurut Kirana, perkembangan pembangunan di Kota Jayapura saat ini sangat pesat sehingga dalam pemberian surat IMB juga harus memberikan akses jalan untuk memudahkan kendaraan damkar.

"Karena beberapa kali kami mengalami kendala dalam melakukan pemadaman ketika ada musibah kebakaran di wilayah padat penduduk sebab akses untuk kendaraan tidak ada," ujarnya.

Dia menjelaskan, seperti musibah kebakaran yang terjadi di permukiman Batu Putih, Distrik Jayapura Selatan pada Rabu (1/11) di mana lokasi tersebut tidak ada akses bagi kendaraan pemadam kebakaran.

"Sehingga dalam upaya memadamkan api kami membutuhkan waktu yang cukup lama," katanya lagi.

Dia menambahkan, pihaknya mencatat pada 2021 musibah kebakaran di Kota Jayapura sebanyak 57 kasus diantaranya 10 kasus kebakaran hutan dan 47 kasus kebakaran terhadap bangunan.

Kemudian pada 2022 terjadi musibah kebakaran sebanyak 66 kasus di mana kebakaran hutan 15 kasus dan kebakaran bangunan 51 kasus.

"Dan pada Oktober 2023 kasus kebakaran di Kota Jayapura 75 kasus diantaran 20 kasus kebakaran hutan dan 55 kasus kebakaran bangunan," ujarnya.

Terjadinya musibah kebakaran pada Rabu 1 November 2023 di permukiman Batu Putih maka total kasus kebakaran sebanyak 77 kasus diantaranya 20 kasus, bangunan: 57 kasus.