Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Anthonius Ayorbaba melantik 22 pejabat dilingkungan kementerian tersebut, empat di antaranya kepala lembaga pemasyarakatan
- Difasilitasi Pemprov, Pemkab Lebong Siapkan Argumen Soal Tapal Batas
- Cetak Dokumen Terkendala, Pergantian TTE Kadis Dukcapil Masih Proses Di BSrE
- PDAM Ada Direktur Baru, Bupati Harap Bisa Menghasilkan PAD
Baca Juga
Pelantikan berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua pada Selasa (17/10).
Anthonius menjeĺaskan, Kakanwil Hukum dan HAM Papua, Anthonius Ayorbaba mengatakan pejabat yang digeser yakni Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) yakni Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Merauke, Kalapas Wamena, Kalapas Nabire, Kalapas Tanah Merah.
Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jayapura dan Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jayapura.
Kalapas yang baru dilantik yakni Gustaf Nikolas Adolof Rumaikewi sebelumnya Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Sorong, kini dilantik menjadi Kalapas Kelas II B Merauke.
Imade Supartana, jabatan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas II B Klungkung, dilantik menjadi Kalapas II B Nabire.
Yoin Victor Apono, sebelumnya menjabat Kalapas Kelas III Tanah Merah, kini dilantik menjadi Kalapas Kelas II B Wamena.
Septinus Thomas Hamadi, sebelumnya menjabat Kepala Satuan Pengamanan Lapas Narkotika Kelas II A Jayapura, dilantik menjadi Kalapas Kelas III Tanah Merah.
Kemudian untuk jajaran imigrasi yaitu Kepala Imigrasi Merauke dan Kepala Imigrasi Biak lantaran kedua kepala imigrasi lama sudah pensiun.
Dari pelantikan ini, kata dia, ada tiga anak asli Papua yang mendapat kepercayaan sebagai KUPT yaitu Kalapas Merauke, Kalapas Tanah Merah dan Kepala Rupbasan Jayapura.
"Kita berterima kasih kepada Menteri Hukum dan HAM Papua karena beberapa usulan Kanwil Hukum dan HAM Papua itu diterima,hanya Imigrasi saja yang bergeser,"kata Anthonius di Jayapura, Rabu (18/10)
Menurutnya, dia sudah meminta kepada Kementerian Hukum dan HAM Papua agar bagi mereka yang sudah punya syarat kepangkatan khusus untuk dipromosikan menduduki jabatan struktural tertentu.
"Karena, tidak banyak sudara-sudara kita orang asli Papua untuk mengisi jabatan struktural esalon V dan saya juga berharap mereka juga bisa naik untuk menduduki jabatan esalon IV,"ujarnya.
Anthonius berharap lima satuan kerja (satker) dijajaran imigrasi ini bisa duduki oleh anak-anak Papua.
Bagi dia, menjadi pemimpin itu memiliki tantangan yang tidak mudah, kemudian dengan kebutuhan organisasi yang artinya membutuhkan kecepatan kinerja.
"Saya berharap, mereka juga cepat menyesuaikan diri, koordinasi secara internal, melakukan komunikasi intens dengan jajarannya secara internal,"katanya.
Sementara bagi pimpinan UPT, tambah dia, harus juga membangun sinergitas dengan penegak hukum dan pemerintah daerah karena itu hal utama untuk menggerakan organisasi di wilayah dan juga satuan kerja didaerahnya.
- Bawaslu Kota Jayapura Bersama Satpol PP Tertibkan APK Tak Sesuai Aturan
- KPU Lantik Lima Anggota KPUD Dogiyai dan Delapan Kabupaten/Kota
- Mobil Terbalik, Pengemudi Meninggal Dunia, Tiga Orang Luka-Luka