Menkominfo: Siapapun Bisa Jadi Duta Antijudi Online

Menkominfo, Budi Arie Setiadi/Ist

Setiap warga negara Indonesia, apapun latar belakangnya, bisa menjadi duta dalam memerangi judi online, tidak terbatas pada figur publik saja.


Hal ini disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengklarifikasi pemberitaan yang menyebutkan dirinya mendukung salah satu selebriti yang tengah berkasus akibat mempromosikan judi online untuk menjadi duta antijudi online.

"Jangan dipotong pernyataan saya sebelumnya. Maksud saya, baik masyarakat, artis, selebriti, influencer, awak media, kita semua, kalau bisa jadi duta antijudi online. Saya tidak memberikan dukungan kepada figur tertentu," kata Budi di sela-sela mengikuti KTT ke-43 ASEAN, di Hall B Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Rabu (6/9).

Budi menegaskan, Kemenkominfo tetap menghormati proses hukum yang berkaitan dengan artis atau selebgram lain oleh Kepolisian RI. Ia memastikan Kemenkominfo tetap pada tugas dan tanggung jawabnya untuk menutup akses dan berkoordinasi dengan lintas kementerian serta lembaga dalam memerangi judi online.

"Jadi kan saya bilang proses hukumnya biar jalan. Itu ranahnya aparat penegak hukum untuk memproses figur publik maupun influencer yang sedang tersandung kasus serupa. Ini bukan ranah Kominfo," jelasnya.

Disinggung pernyataannya dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI pada Senin (4/9) mengenai duta antijudi online, Budi juga menegaskan tidak secara khusus mengarah pada figur publik tertentu. Siapapun, bahkan para jurnalis, bisa ikut ambil bagian menjadi duta antijudi online.

"Duta itu, dalam pengertian ayo kita sama-sama jadi orang yang mengkampanyekan antijudi online. Jadi siapapun bisa ambil bagian, kalian (jurnalis) mau jadi duta juga boleh," ajak Budi.

Pada Senin (4/9), Menkominfo Budi Arie Setiadi menyebut bahwa artis hingga selebgram yang terjerat kasus promosi judi daring atau online dapat dijadikan sebagai juru kampanye (jurkam) antijudi online bagi masyarakat.

Dia mengatakan, Indonesia merupakan satu-satunya negara di ASEAN yang tidak melegalkan judi online, karena hal itu merupakan kejahatan lintas batas yang bersifat transnasional.

“Saya enggak mau jadi promotor legalisasi judi kalau kalian punya pendapat silakan, kepada teman-teman saya sampaikan begitu, karena kita sebagai bangsa sebagai negara kita harus berpikir serius tentang masalah judi online ini. Karena kalau enggak, tujuh miliar dolar sampai sembilan miliar dolar per tahun uang kita lari,” ucapnya.