Oknum Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua berinisial KH dilaporkan ke polisi oleh korban berinisial DIA (52) lantaran diduga menipu korban dengan uang senilai ratusan juta rupiah
- Masyarakat Pemilik Hak Ulayat Palang Kantor Penyebrangan Pantai Kalkote
- Rudapaksa Asisten Rumah Tangga, Pelaku Ancam Korban dengan Pisau
- Cabor di Kabupaten Jayapura Serahkan Mosi Tidak Percaya Terhadap KONI ke Pj Bupati
Baca Juga
Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura tengah menangani kasus penipuan dengan terduga pelaku yang merupakan salah satu oknum pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura.Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Sugarda A.B Trenggoro.
"Laporannya baru dibuat pada Sabtu (4/11) kemarin, dengan pelapor atau korban berinisial DIA (52) dan terlapor KH yang merupakan oknum pimpinan di DPRD Kabupaten Jayapura,"kata AKP Sugarda melalui rilis yang diterima,Senin (6/11)
Berdasarkan pemeriksaan korban, kata dia,kasus tersebut bermula saat keduanya bertemu dimana terlapor menjanjikan proyek pembangunan kepada korban sehingga korban harus memberikan uang kepada terlapor agar mendapatkan proyek tersebut.
"Untuk pemberian uangnya bertahap pertama di Mei 2021 korban memberikan uang sebesar Rp200 juta lebih, lalu di Juli senilai Rp5 juta,"ujarnya.
Kemudian, lanjut dia, di Agustus 2022 sebesar Rp70 juta, di November senilai Rp10 juta dan terakhir di September 2023 sebesar Rp10 juta. Total kerugian yang dialami korban sebanyak Rp. 296 juta lebih beserta bukti kwitansi penerimaan uang.
"Masih dalam penyelidikan, rencananya kami akan melakukan pemanggilan terhadap terduga terlapor dalam minggu ini, sementara baru pihak korban yang baru dimintai keterangan,"tambah dia.
- Masyarakat Pemilik Hak Ulayat Palang Kantor Penyebrangan Pantai Kalkote
- Polisi Gencar Ajar Anak Tidak Sekolah di Puncak Membaca dan Menulis
- Anak Putus Sekolah di Dogiyai Datangi Polisi Untuk Belajar Baca, Tulis dan Berhitung