Kepolisian Resor Jayapura menangkap pelaku rudapaksa berinisial AS (34) terhadap korban MP (38) saat berada di Sentani Timur, Kabupaten Jayapura
- Masyarakat Pemilik Hak Ulayat Palang Kantor Penyebrangan Pantai Kalkote
- Oknum Pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura Diduga Menipu Korban Ratusan Juta
- Cabor di Kabupaten Jayapura Serahkan Mosi Tidak Percaya Terhadap KONI ke Pj Bupati
Baca Juga
Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Sugarda A.B Trenggoro mengatakan, kasus itu terjadi pada 18 Oktober 2023, korban saat itu bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah pelaku, tepatnya di Kampung Komba Sentani, Kabupaten Jayapura.
"AS (34) berhasil kami tangkap saat sedang berada di Sentani Timur pada Sabtu (11/11), ia merupakan pelaku rudapaksa terhadap korban MP (38), tindakan keji itu tiga kali dilakukan kepada korban,"kata Sugarda A.B Trenggoro melalui rilis yang diterima,Sabtu (11/11).
Sugarda menjelaskan,pelaku yang saat itu datang kemudian menanyakan istrinya dimana dan dijawab korban tidak tahu, setelah itu korban yang hendak mencuci piring diikuti oleh pelaku dan hendak meminjam uang sebesar Rp2 juta.
Namun, lanjut dia, korban tak memberikan uang lantaran tak punya uang, disaat itulah pelaku langsung menarik korban hingga terjatuh kemudian mencekiknya.
"Korban sempat berteriak minta tolong namun tidak ada yang mendengar, saat rudapaksa, pelaku juga mengancam korbannya menggunakan pisau,"ujarnya.
Menurutnya, pelaku merupakan residivis kasus penganiayaan dan sudah kali keluar masuk lembaga pemasyarakatan (Lapas).
"Saat ditangkap, pelaku diketahui dalam pengaruh minuman keras, sehingga saat diinterogasi masih berbelit - belit,"katanya.
Dia menambahkan, kini pelaku tengah mendekam di sel tahanan Mapolres Jayapura untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku terancam Pasal 285 dan atau pasal 289 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
- Masyarakat Pemilik Hak Ulayat Palang Kantor Penyebrangan Pantai Kalkote
- KPU Lantik Lima Anggota KPUD Dogiyai dan Delapan Kabupaten/Kota
- Oknum Pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura Diduga Menipu Korban Ratusan Juta