Pemerintah Kabupaten Puncak di Provinsi Papua Tengah bersama KPU setempat menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Tahun 2023 senilai Rp90 miliar untuk penyelenggaraan tahapan Pilkada 2024.
- Partai Ummat Fokus di Pemilihan Legislatif
- Di Hadapan Hasto dan Pengurus PDIP, Firli Bahuri Ungkap Keprihatinan Biaya Politik yang Tinggi
- Hadapi Tahun 2023 Era Kegelapan, Dibutuhkan Panglima TNI yang Manunggal dengan Rakyat
Baca Juga
Penjabat Bupati Puncak, Darwin Tobing bersama Ketua KPU Puncak Yofie Wonda melakukan penandatanganan NPHD di kantor bupati setempat.
"Sesuai dengan amanat Mendagri, dana hibah untuk Pilkada 2024 diserahkan sebanyak 40 persen di tahun 2023 dan 60 persen di 2024. Kami berharap, penyelenggara pesta demokrasi ini langsung melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami proses yang dilakukan sampai pada pencoblosan Pilkada 2024. Proses Pilkada dilakukan sesuai dengan tahapan, karena Puncak memiliki sejarah kelam Pilkada, sehingga jangan sampai peristiwa yang sama terulang di Pilkada 2024," harapnya, Selasa (14/11).
Untuk mencegah terulangnya konflik kelam, Pemerintah Daerah Puncak bersama Forkopimda, pimpinan partai politik mengambil kebijakan untuk melarang parpol maupun peserta pilkada mendirikan posko pemenangan di Puncak khususnya di Ilaga, karena dengan berkumpulnya para pendukung rentan terhadap provokasi yang bisa menimbulkan konflik.
‘’Belajar dari konflik yang pernah terjadi terkait Pilkada Puncak, kami melarang posko-posko pemenangan selama berlangsung agenda nasional Pileg, Pilkada maupun Pilpres dan akan dikeluarkan aturan untuk kebijakan tersebut. Kampanye tetap dilakukan namun setelah mendengar kampanye warga disilahkan kembali ke rumah masing-masing dan tidak berkumpul di Posko, karena sangat rawan provokasi,’’ tegasnya.
PJ Darwin juga mengingatkan para juru kampanye menghindari kampanye hitam, tetapi tawarkanlah program kerja nanti masyarakat sendiri akan memilih siapa yang dipilih untuk menjadi wakil atau pimpinannya.
Sementara Ketua KPU Puncak Yofie Wonda sepakat dengan Pj Bupati untuk melarang didirikannya posko-posko pemenangan dalam kota karena rawan menimbulkan konflik.
‘’Kami minta aparat keamanan Polri dan TNI tegas dalam hal ini untuk menjaga situsasi tetap kondusif sampai pada pelaksanaan agenda nasional Pileg, Pilpres maupun Pilkada’’ jelasnya.
- Denci Meri Nawipa, Perempuan Papua Pertama Jabat Pj Bupati Paniai
- Kendala Cuaca, Lima Korban Penyerangan KKB di Jambul Belum Dievakuasi
- Satgas Damai Cartenz Ungkap Motif Penyerangan 5 Pekerja Bangunan di Puncak Papua Tengah