Kepolisian Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura bersama Badan Karantina Hewan dan Tumbuhan menggagalkan 7 ekor burung cenderawasih diatas Kapal KM.Sinabung
- Pasar Murah Tetap Digelar Tahun Ini
- PDAM Ada Direktur Baru, Bupati Harap Bisa Menghasilkan PAD
- Sensus Penduduk 2020 Lanjutan, 89 Petugas Diturunkan
Baca Juga
Kapolsek KPL Jayapura, AKP Rischard L. Rumboy ketika dikonfirmasi di Jayapura, Jumat (14/10) mengatakan, pihaknya mengagalkan 7 ekor Burung Cenderawasih yang hendak diselundupkan keluar Papua.
Menurut Rischard, ketujuh burung Cenderawasih itu didapati didalam koper yang mencurigakan didalam kamar mandi di Dek 3 tengah Kapal KM. Sinabung, Kamis (12/10)
Anggota Polsek KPL bersama Petugas Badan Karantina Hewan dan Tumbuhan kemudian mengecek koper di dalam kamar mandi kapal dan ditemukan 7 ekor burung Cenderawasih terebut.
"Tujuh ekor burung itu masing-masing di lilit dengan karton dan lakban,"kata Rischard.
Dia menyebut, adapun barang bukti yang diamankan yakni 3 Ekor Burung Cenderawasih jantan dan 4 Ekor Betina.
Lanjut dia, pihaknya telah berkoordinasi dengan petugas Karantina untuk mencari pemilik maupun pengirim burung tersebut namun tidak ditemukan.
"7 ekor burung tersebut serta barang bukti lainnya dibawa menuju Kantor Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan Jayapura,"tambah dia.
- Bawaslu Kota Jayapura Bersama Satpol PP Tertibkan APK Tak Sesuai Aturan
- KPU Lantik Lima Anggota KPUD Dogiyai dan Delapan Kabupaten/Kota
- Mobil Terbalik, Pengemudi Meninggal Dunia, Tiga Orang Luka-Luka