Polisi Gagalkan Penyelundupan 7 Ekor Burung Cenderawasih di Kapal KM. Sinabung

Tujuh ekor burung cenderawasih yang dililit dalam karton/Humas Polda Papua

Kepolisian Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura bersama Badan Karantina Hewan dan Tumbuhan menggagalkan 7 ekor burung cenderawasih diatas Kapal KM.Sinabung


Kapolsek KPL Jayapura, AKP Rischard L. Rumboy ketika dikonfirmasi di Jayapura, Jumat (14/10) mengatakan, pihaknya mengagalkan 7 ekor Burung Cenderawasih yang hendak diselundupkan keluar Papua.

Menurut Rischard, ketujuh burung Cenderawasih itu didapati didalam koper yang mencurigakan didalam kamar mandi di Dek 3 tengah Kapal KM. Sinabung, Kamis (12/10)

Anggota Polsek KPL bersama Petugas Badan Karantina Hewan dan Tumbuhan kemudian mengecek koper di dalam kamar mandi kapal dan ditemukan 7 ekor burung Cenderawasih terebut.

"Tujuh ekor burung itu masing-masing di lilit dengan karton dan lakban,"kata Rischard.

Dia menyebut, adapun barang bukti yang diamankan yakni 3 Ekor Burung Cenderawasih jantan dan 4 Ekor Betina.

Lanjut dia, pihaknya telah berkoordinasi dengan petugas Karantina untuk mencari pemilik maupun pengirim burung tersebut namun tidak ditemukan.

"7 ekor burung tersebut serta barang bukti lainnya dibawa menuju Kantor Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan Jayapura,"tambah dia.